PeGi (PEMERINGKATAN E-GOVERNMENT INDONESIA), KILASAN SINGKATNYA
Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGi) merupakan kegiatan yang diadakan oleh Direktorat e-Government, Direktorat Jenderal Aplikasi dan Telematika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENTERIAN KOMINFO) yang melibatkan instansi-instansi Pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan PeGi ini merupakan kegiatan yang diadakan dalam rangka melihat peta kondisi pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi (TIK) oleh lembaga Pemerintah secara nasional. PeGi diharapkan dapat meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan TIK di lembaga Pemerintah di seluruh wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, KEMENTERIAN KOMINFO bekerjasama dengan berbagai kalangan baik dari unsur komunitas TIK, perguruan tinggi maupun instansi pemerintah terkait.
PeGI
Sumber: Direktorat e-Government Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Kominfo RI
Pada pelaksanaannya, PeGi mempunyai tiga tujuan utama sebagai berikut:
- Menyediakan acuan bagi pengembangan dan pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah.
PeGi dirancang untuk dapat menjadi pedoman bagi pengembangan TIK di seluruh wilayah Indonesia, sehingga diharapkan lingkungan pemerintah di Indonesia baik di tingkat propinsi, kabupaten/kota maupun departemen dan lembaga non departemen dapat mengembangkan dan memanfaatkan TIK secara lebih terarah.
- Memberikan dorongan bagi peningkatan pemanfaatan TIK di lingkungan Pemerintah melalui evaluasi yang utuh, seimbang dan obyektif.
PeGi diharapkan meningkatkan motivasi seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan TIK dalam melayani masyarakat, pelaku bisnis an lembaga pemerintah.
- Mendapatkan peta kondisi pemanfaatan TIK di lingkungan pemerintah secara nasional.
Dengan mengingat PeGi akan melibatkan seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, maka diharapkan hasilnya dapat menggambarkan status pengembangan TIK secara nasional. Dengan demikian, kita dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan seluruh peserta (instansi) yang nantinya sangat berguna untuk pengembangan TIK di masa yang akan datang.
Lima Dimensi Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI)
Dalam pelaksanaan PeGi, telah ditentukan lima dimensi yang akan dikaji. Kelima dimensi tersebut adalah kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan. Masing-masing dimensi tersebut memiliki bobot yang sama dalam penilaian karena semuanya penting, saling terkait dan saling menunjang antara satu dengan yang lainnya.
Kebijakan
Dimensi kebijakan sangat erat kaitannya dengan produk hukum dan juga dokumen-dokumen resmi yang mempunyai tujuan untuk memberi arah dan mendorong pemanfaatan TIK yang terdiri antara lain :- Visi dan Misi yang dijabarkan dengan jelas dan terdokumentasi dalam bentuk surat keputusan, peraturan, regulasi, kebijakan, pedoman, rencana strategis atau bentuk dokumen resmi lainnya;
- Strategi Pemanfaatan TIK yang dituangkan dalam bentuk rencana kerja, program, atau bentuk dokumen resmi lainnya;
- Standar atau panduan-panduan yang berkaitan dengan pemanfaatan TIK secara umum maupun pemanfaatan TIK secara spesifik dalam bidang-bidang tertentu;
- Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemanfaatan TIK untuk menjamin kelangsungan dari program-program pengembangan dan pemanfaatan TIK;
- Kebijakan Anggaran yang berkaitan dengan pengembangan dan pemanfaatan TIK sehingga aspek anggaran tidak terus menjadi kendala dari tahun ke tahun.
Kelembagaan
Dimensi kelembagaan berkaitan erat dengan keberadaan organisasi yang berwenang dan bertanggungjawab terhadap pengembangan dan pemanfaatan TIK dengan indikator antara lain:- Keberadaan organisasi struktural yang lengkap sehingga dapat menjalankan fungsi Chief Information Officer (CIO), dukunga teknis dan fungsi-fungsi lain dengan baik;
- Adanya dokumen yang memberikan rumusan yang jelas mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI);
- Adanya kelengkapan unit dan aparatur untuk mendukung pemanfaatan dan pengembangan TIK yang memadai dari segi jumlah, kompetensi, jenjang karir, maupun status kepegawaian;
- Adanya dasar hukum sehingga memperkuat kedudukan daripada lembaga untuk menjalankan TUPOKSI dengan baik.
Infrastruktur
Dimensi infrastruktur berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan TIK yang terdiri dari antara lain:- Piranti keras komputer (hardware) dan piranti lunak (software);
- Jaringan komunikasi (LAN, WAN, Internet);
- Service delivery channel atau saluran layangan informasi baik melalui web, telepon, SMS atau saluran-saluran lain;
- Fasilitas pendukung seperti antara lain AC, UPS, genset serta sarana pengamanan lainnya.
Aplikasi
Dimensi aplikasi berkaitan dengan ketersediaan dan dimanfaatkannya piranti lunak aplikasi yang memenuhi kriteria antara lain:- Dapat bekerja sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada (ketersediaan infrastruktur, sumber daya manusia dan lain-lain);
- Berfungsi mendukung proses kerja yang efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal;
- Membawa dampak positif bagi efisiensi dan efektifitas kualitas layanan;
- Mampu mengikuti perubahan dari waktu ke waktu dengan mudah
- Pelayanan yang meliputi aplikasi kependudukan, perpajakan dan retribusi, pendaftaran dan perijinan, bisnis dan investasi, pengaduan masyarakat, publikasi informasi umum dan kepemerintahan, dan lain-lain.
- Administrasi dan manajemen yang meliputi aplikasi pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dan monitoring proyek, surat elektronik, sistem dokumen elektronik, sistem pendukung keputusan, kolaborasi dan koordinasi, manajemen pelaporan pemerintahan dan lain-lain.
- Legalisasi yang meliputi aplikasi sistem administrasi dewan, sistem pemilu daerah, katalog hukum, peraturan dan perundangan, dan lain-lain.
- Keuangan yang meliputi aplikasi anggaran, kas dan perbendaharaan, akuntansi daerah, dan lain-lain.
- Kepegawaian yang meliputi aplikasi penerimaan pegawai, absensi, penggajian, penilaian kinerja, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain.
Perencanaan
Dimensi perencanaan berkaitan dengan proses perencanaan dengan indikator antara lain:- Adanya proses perencanaan untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK yang dilakukan secara nyata;
- Adanya kajian kebutuhan dan strategi penerapan TIK yang lengkap yang terdiri dari antara lain: tujuan, manfaat, gambaran kondisi saat ini, pemilihan teknologi, kebutuhan sumber daya, pendekatan, penentuan prioritas, biaya dan antisipasi kebutuhan di masa yang akan datang;
- Pengambilan keputusan dan realisasi pengembangan yang mengacu pada rencana pengembangan.
Metodologi Pemeringkatan e-Government Indonesia (PeGI)
Dalam pelaksanaan PeGi, tahpan-tahapan yang dilakukan dapat dijelaskan melalui diagram air berikut :
Diagram Alir PeGI
Sumber: Direktorat e-Government Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Kominfo RI
- Calon peserta akan dijelaskan mengenai proses pelaksanaan PeGI dari awal sampai akhir berikut penjelasan mengenai semua kebutuhan informasi yang akan mendukung proses penilaian. Dengan demikian calon peserta akan mendapatkan informasi tentang tatacara pemeringkatan, dimensi dan indikator-indikator yang akan dievaluasi serta cara pengisian kuesioner.
- Peserta mengisi kuesioner dan melengkapi dengan informasi pendukung. Setelah peserta mengerti dan memahami tata-cara pemeringkatan, peserta dipersilahkan mengisi kuesioner dan melengkapinya dengan berbagai informasi pendukung yang diperlukan.
- Setelah kuesioner terisi semua dan dilengkapi dengan informasi pendukung, asesor akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan keabsahan hasil jawaban dari tiap-tiap peserta.
- Bila diperlukan, asesor dapat melakukan klarifikasi/pemeriksaan melalui telepon, e-mail atau dengan melihat ke lokasi.
- Asesor melakukan asesmen dan memberikan rating per peserta. Rating yang diberikan meliputi rating per dimensi tiap-tiap peserta dan secara rata-rata keseluruhan peserta.
- Dari hasil kompilasi di tingkat nasional selanjutnya dilakukan normalisasi.
- Penentuan hasil akhir pemeringkatan akan ditentukan melalui sidang asesor.
- Hasil pemeringkatan yang telah ditetapkan akan dipublikasikan melalui berbagai media, situs web dan juga seminar-seminar agar hasilnya bisa diketahui oleh masyarakat umum.
4 = sangat baik
3 = baik
2 = kurang
1 = sangat kurang
0 komentar:
Posting Komentar